Menhub Minta Aplikator Awasi Keselamatan Kendaraan Ojol
Merujuk Perpres 27/2026, Menhub meminta aplikator ikut mengawasi standar keselamatan kendaraan mitra, termasuk helm dan perawatan berkala, serta menyediakan pusat pengaduan yang menanggapi keluhan paling lambat tujuh hari.
Baca di CNN Indonesia